Penetapan visi, misi dan arah pembangunan didasarkan atas kondisi riil, permasalahan, potensi, peluang dan tantangan pembangunan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang. Keberhasilan dan kekurangan atas pelaksanaan kebijakan-kebijakan pembangunan Kabupaten Paser merupakan titik tolak untuk menetapkan prioritas bidang yang dikembangkan ke depan.
Berdasarkan daripada itu maka ditetapkan visi Kecamatan Tanjung Harapan adalah
“Terwujudnya Pelayanan Publik Yang Prima”
Visi Kecamatan Tanjung Harapan tersebut merupakan visi yang terintegrasi dan menjadi satu kesatuan dengan visi Kabupaten Paser yakni
“Terwujudnya Kabupaten Paser sebagai Daerah Pendidikan Yang Berkualitas, Berbudaya, Berwawasan Lingkungan Menuju Masyarakat Sejahtera”
Berdasarkan pada visi tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan yang telah digariskan sehingga gerak laju pertumbuhan pembangunan maupun dalam perekonomian diwilayah Kecamatan Tanjung Harapan diharapkan dapat mewujudkan keinginan warga yang divisikan tersebut.
Visi Pemerintah Kecamatan Kedungkandang ini juga dapat diwujudkan melalui Misi Kecamatan. Adapun Misi Kecamatan Tanjung Harapan adalah
“Mewujudkan Kualitas Pelayanan Publik yang Profesional dan Akuntabel”
yang dapat dijabarkan sebagai berikut :
Dengan ditetapkannya misi Kecamatan Tanjung Harapan tersebut diatas, nantinya diharapkan gerak pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Harapan dan kelurahan yang berada diwilayahnya dapat sinergis dalam mencapai tujuan yang diarahkan untuk mewujudkan visi Kabupaten Paser