Penegasan Tapal Bats Wilayah Kecamata Tanjung Harapan
Penetapan Tapal Batas 7 Desa di Kecamatan tanjung Harapan

By Zaenal Abidin 10 Feb 2024, 11:16:51 WIB Info Kecamatan
Penegasan Tapal Bats Wilayah Kecamata Tanjung Harapan

Keterangan Gambar : Tapal batas


Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur sedang menyelesaikan permasalahan tapal batas desa dan kecamatan di wilayah setempat.

"Tapal batas desa dan kecamatan yang sedang diselesaikan diantaranya Kecamatan Tanjung Harapan. Tapal batas desa yang diselesaikan pada kecamatan itu yakni tapal batas Desa Senipah, Random, Keladen, Tanjung Aru, Lori, Labuag Kallo dan Selengot. Penetapan dan penegasan batas desa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45/2016 tentang penetapan dan penegasan batas desa.

Penyelesaian tapal batas desa dan kecamatan, sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Tanjung Harapan dan proses penentuan batas di lapangan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat.

Baca Lainnya :

"Pada waktu itu kami langsung meninjau ke lapangan berdasarkan berita acara yang sudah disepakati bersama di kantor Kecamatan Tanjung Harapan," ungakap Kasi Pemerintahan dan Kependudukan Kasful Anwar.

"Hal ini dilakukan sebagai langkah tegas rentang kendali pemerintahan desa, sebab selama ini, ada beberapa desa yang belum ada tata batas dan penegasannya di lapangan," ungkap Sekretaris Camat Agus Suryanto. Menurut beliau, setelah tapal batas diselesaikan dan diterbitkan perbup, maka proses selanjutnya akan dibuatkan patok batas.

Sesuai dengan Permendagri itu, penyelesaiannya tak hanya penetapan batas secara administrasi saja, akan tetapi dilakukan langkah-langkah untuk pemasangan patok batas antar desa di kecamatan Tanjung Harapan, sehingga batas desa akan lebih jelas.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment