VERIFIKASI ISBAT NIKAH
Program PKK Kabupaten Paser Tahun 2023

By Zaenal Abidin 11 Agu 2023, 19:22:49 WIB Info Kecamatan
VERIFIKASI ISBAT NIKAH

Keterangan Gambar : Verifikasi Isbat Nikah di Tanjung Harapan


Tanjung Aru, PKK Kabupaten Paser yang di ketuai oleh Ibu Sinta Rosma Yenti, S.AP melaksanakan program kerja PKK Kabupaten Paser yaitu kegiatan Nikah massal dan Isbat Nikah di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Paser, hal ini sebagai bentuk cinta dan kasih terhadap masyarakat Kabupaten Paser, selain itu bertujuan membantu pemerintah dan masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan demi kelancaran dan kesejahteraan masyarakat.

Kecamatan Tanjung Harapan mendapatkan kesempatan pertama melaksanakan kegiatan tersebut. Yang dilaksanakan dengan dua tahap yaitu tahap verifikasi data dan sidang Isbat Nikah.

Pada Tanggal 08 s/d 10 Agustus 2023 dilaksanakan verifikasi Isbat Nikah di Kecamatan tanjung Harapan dan di pusatkan di Desa Tanjung Aru dengan jumlah yang mendaftar sebanyak 251 pasang sedangkan yang hadir saat verifikasi sebanyak 198 Pasang. Dari desa Tanjung Aru 20, Keladen 34, Random 12, Senipah 22, Selengot 73, Labuang Kallo 30 dan Lori 39. Jumlah tersebut belum seratus persen melengkapi data dan pengadilan Agama masih memberikan kesempatan melengkapi data-data yang belum lengkap serta masih membuka  pelayanan verifikasi di kantor utk hari Senin (14/08), bagi warga Kecamatan Tanjung Harapan yang belum sempat dan berkeinginan utk ikut sidang tanggal 06-07 September 2023.

Baca Lainnya :

Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Dukcapil dan PKK Kabupaten yang di pimpin oleh Sekretaris PKK Kabupaten Ibu Yola Yusuf, S.Hut beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini adalam Program Inti penggerak PKK Kabupaten dengan nama Kegiatan PERA MASAK PATIN (Peran Aktif Pemberdayaan Keluarga dalam Mendukung Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Isbat Nikah)

H. Sudarsono selaku Camat Tanjung Harapan di dampingi seluruh pejabat dan pegawai kecamatan dengan kekuatan penuh yaitu Sekretaris Camat, Kasubbag Umum, Kasi Pemduk, Kasi Kesmas, Kasi Trantib dan Kasi PMD serta seluruh staf mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut dan ikut berperan aktif hingga berakhirnya kegiatan Verifikasi Isbat Nikah.

Di tempat terpisah Sekretaris camat Agus Suryanto, S.Sos mengungkapkan bahwa kegiatan Isbat Nikah sangat membantu kesulitan masyarakat, sehingga dengan adanya isbat nikah dapat memenuhi kebutuhan data indentitas kependudukan yang sangat penting secara personal dan meringankan beban pemerintah desa serta juga membantu Pemerintah Kecamatan dalam pengelolaan data secara keseluruhan. Mengingat kedepan kecamatan Tanjung Harapan akan menjadi data center dengan melaksanakan tertib data dan administrasi.@Z3N




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment